Indonesia Open 2012

Dendam Tuntas, Meiliana/Greysia ke Semifinal

Meiliana Jauhari dan Greysia Polii, Indonesia Open Super Series 2011
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews – Ganda putri Indonesia, Meiliana Jauhari/Greysia Polii, akhirnya menuntaskan paceklik kemenangan saat melawan Miyuki Maeda/Satoko Suetsuna. Meiliana/Greysia sukses mengalahkan pasangan Jepang tersebut di babak perempat final Djarum Indonesia Open Super Series Premier 2012.

Dalam empat pertemuan mereka sebelumnya, Meiliana/Greysia selalu takluk. Dengan dukungan ribuan supporter di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat 15 Juni 2012, pasangan Merah Putih meraih kemenangan pertamanya atas Miyuki/Satoko.

Di babak perempat final Indonesia Open ini, Meiliana/Greysia bahkan mampu menundukkan pasangan Jepang itu dua set langsung 21-13 dan 21-16. Lantas apa kunci keberhasilan ganda Merah Putih itu?

“Sebelumnya, kami belum pernah menang lawan mereka. Jadi, hari ini, kami hanya ingin menunjukkan yang terbaik. Strateginya, kami tidak boleh lengah, berusaha mendapat poin demi poin, dan menjaga konsentrasi,” ujar Meiliana usai pertandingan.

Ketangguhan Meiliana/Greysia akan diuji kembali di babak semifinal, Sabtu 16 Juni 2012. Ganda putri peringkat 13 dunia ini akan memperebutkan tiket ke final dengan Tian Qing/Zhao Yunlei. Pasangan China itu sebelumnya mengalahkan Meiliana/Greysia di Piala Uber di Wuhan, Mei lalu.

“Ya, kami kalah cukup jauh dari mereka di Piala Uber. Tapi, besok, kami tetap ingin menunjukkan permainan terbaik,” kata Meiliana.

“Kami bersyukur ada kegagalan itu dan menjadikannya pelajaran. Yang terpenting, saat ini kami sudah bisa menjaga performa saat sedang unggul. Jadi, kami akan mempertahankannya,” Greysia menambahkan. (eh)

Han So Hee vs Hyeri: Drama Cinta Segitiga Ryu Jun Yeol Kembali memanas!
Bea Cukai gagalkan peredaran kokain cair

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

Joint operation Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya ungkap dua kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024